Wacana Impor Darurat KRL Bekas, Menperin: Kita Ikuti Arahan BPKP

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Kamis 27 April 2023 18:48 WIB
Menperin Tegas Ikuti Arahan BPKP Soal Impor KRL Bekas. (Foto: Okezone.com/Kemenperin)
Share :

Sebelumnya, mengacu pada hasil peninjauan BPKP, Kemenko Marves tidak merekomendasikan opsi impor KRL bukan baru atau bekas dari Jepang sebagaimana permintaan PT KCI.

“Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini,” kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto dalam konferensi pers di Jakarta, pada 6 April 2023.

Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan utama dalam review tersebut. Pertama, yaitu rencana impor KRL bukan baru itu dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.

KRL bukan baru yang akan diimpor dari Jepang juga dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai kebijakan dan pengaturan impor karena sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

Jumlah KRL yang beroperasi saat ini juga dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan penggunanya karena secara keseluruhan okupansi 2023 masih 62,75%. Pada 2024 diperkirakan masih 79% dan 2025 sebanyak 83%.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya