JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023.
"Jadi Keputusannya boleh (ekspor konsentrat tembaga), sampai progresnya komitmen dia untuk menyelesaikan (smelter) dan tidak boleh lebih dari pertengahan tahun depan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mimneral (ESDM) Arifin Tasrif Arifin Tasrief di Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Hal lain yang menjadi pertimbangan yaitu masalah produktivitas khususnya pekerjaan yang juga akan terdampak apabila operasional bisnis terhambat dengan adanya pelarangan ekspor.
Lebih lanjut Arifin menyebutkan, pemerintah juga melihat bahwa progres pembangunan smelter Freeport Indonesia yang hingga April 2023 telah mencapai 61%. Sama halnya dengan Amman yang memiliki progres yang kurang lebih sama dengan PTFI.
"Untuk tembaga dapat kelonggaran karena ada perkembangan pembangunan smelter dan sudah spending sekian banyak. Kan kalau sudah lebih dari 60% kan anggarannya sudah mirip-mirip yang dikeluarkan," paparnya.