“PT Angkasa Pura Aviasi telah menjalankan penyempurnaan prosedur operasi dan perbaikan fasilitas bandara, Angkasa Pura II sangat mendukung langkah ini,” jelas Cin Asmoro.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dari Kementerian Perhubungan pada 30 April telah menyurati operator PT Angkasa Pura Aviasi untuk memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu sesuai PM 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)