JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengantongi mandat pemeringkatan surat utang korporasi senilai Rp60,22 triliun di kuartal I 2023. Berdasarkan institusi, perusahaan swasta mendominasi mandat yang diterima Pefindo dibandingkan dengan BUMN.
”Mandat penerbitan obligasi korporasi yang diterima paling besar berasal dari swasta atau non-BUMN,” kata Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo, Niken Indriarsih dilansir dari Harian Neraca, Selasa (2/5/2023).
Disampaikannya, jumlah mandat yang diterima untuk swasta mencapai Rp32,17 triliun, sedangkan untuk BUMN mencapai Rp28,05 triliun. “Kalau untuk mandat yang kami terima memang masih kategori non-BUMN yang lebih besar ya yaitu Rp32,17 triliun dibandingkan dengan BUMN dan anak perusahaannya sebesar Rp28,05 triliun,” ujarnya.