JAKARTA - Amerika Serikat (AS) memiliki total utang mencapai USD31,45 triliun atau setara Rp462 ribu triliun (kurs Rp14.700 per USD) per 31 Maret 2023. Dengan utang sebanyak ini, apakah AS bisa bayar?
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan kalau pada praktiknya Amerika Serikat (AS) belum pernah sekalipun gagal dalam membayar utang.
“Cukup sering fenomena terkait dengan batas utang Amerika yang kemudian memicu risiko gagal bayar, walaupun dalam praktiknya belum pernah Amerika sampai gagal bayar karena walaupun mungkin terjadi pro dan kontra, toh di ujung akhirnya biasanya secara politik kenaikan plafon utang disepakati (antara pemerintah AS dengan dan DPR AS),” ujarnya.
Jika permintaan pemerintah AS untuk menaikkan plafon utang ditolak oleh DPR AS, maka akan terjadi dampak serius terhadap aktivitas ekonomi negara tersebut yang berujung pada resesi. Keadaan tersebut juga pastinya akan memberikan efek terhadap perekonomian Indonesia karena AS merupakan salah satu mitra dagang terbesar.
Salah satu penyebab pembengkakan utang AS yakni besaran pembiayaan yang tinggi dikeluarkan untuk penanganan pandemi COVID-19, yang kemudian berimbas terhadap perekonomiannya.
Memasuki tahun 2023, keadaan serupa terjadi kembali di AS. Namun Produk Domestik Bruto (PDB) negara itu sudah mencapai 121% yang artinya masih mampu mengimbangi utang AS.
Baca Selengkapnya: Tembus Rp462 Ribu Triliun, AS Bakal Gagal Bayar Utang?
(Kurniasih Miftakhul Jannah)