Menpan RB Anas Minta BKN Kaji Tingkat Kelulusan Passing Grade PPPK

Dovana Hasiana, Jurnalis
Rabu 03 Mei 2023 14:22 WIB
Passing Grade PPPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat simulasi dan kajian terkait kelulusan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya terkait nilai ambang batas (passing grade). Sebelumnya, passing grade tersebut diusulkan masing-masing instansi pembina.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi tentang penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi (penambahan nilai). Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Tentu Kemenpan RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Menpan RB Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2023).

BACA JUGA:

Pengumuman PPPK Kemenag, 29.109 Peserta Lulus! Begini Cara Ceknya

Anas mengatakan, reformulasi dan simulasi yang dilakukan BKN sedang dalam proses. Nantinya bisa diputuskan adanya potensi penambahan nilai (afirmasi) bagi penentuan passing grade seleksi PPPK.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas. Tapi tentu Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Perlu diketahui, nilai passing grade ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional. Sementara soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan. Terutama afirmasi terkait nilai passing grade dan masa kerja dari tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN.

“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan. Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Kementerian PANRB,” jelas Bima.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya