Viral! Syarat Perpanjang Kontrak Tidur Bareng Bos Perusahaan di Cikarang, Kemnaker Turun Tangan!

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Kamis 04 Mei 2023 09:59 WIB
Heboh syarat tidur bareng bos untuk perpanjang kontrak buruh (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Heboh syarat tidur bareng bos untuk buruh yang ingin memperpanjang kontrak di sebuah pabrik. Kasus ini pun viral dan ramai dibicarakan di media sosial.

Menanggapi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan bakal mencari kebenaran informasi tersebut. Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna menegaskan Kemnaker mengecam keras jika tindakan ini benar terjadi di lingkungan kerja.

“Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekrja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yg melakukan perbuatan tersebut,: kata dia kepada Okezone, Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, syarat tidur bareng bos merupakan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap pekerja. Untuk itu, tindakan hukum harus diterapkan jika terbukti sebuah pabrik menerapkan aturan tersebut.

“Tindakan hukum harus dilakukan dan juga perlu dimasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan sexual di tempat kerja, kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh dan juga pengelola kawasan indsutri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya