JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengirimkan undangan resmi kepada asosiasi peritel Indonesia (Aprindo) untuk membahas terkait rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Issy Karim menyampaikan, pertemuan akan berlangsung siang ini di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:
"Iya nanti di Kantor," katanya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).
Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan bahwa dirinya akan menghadiri panggilan resmi Kemendag itu.
"Ya benar, Aprindo diundang siang ini, rasanya meetnya (pertemuannya) akan cepat. Harapannya ada respon positif dari mereka ya," kata Roy saat dihubungi MNC Portal hari ini.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, sebelumnya Aprindo berencana akan menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48.000 ritel Aprindo, jika utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar belum dibayar.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Issy Karim menyebut akan menghubungi Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey agar itikatnya itu bisa digagalkan.
Sebab, jika itu terlaksana akan menimbulkan masalah baru. Apalagi sebentar lagi Lebaran, pasti masyarakat membutukan pasokan minyak goreng premium.
"Nanti kita akan koordinasi lagi dengan pak roy, Ya nanti kita koordinasikan lah, intinya jangan sampai kejadian seperti itu, kan ini akan menimbulkan masalah baru," kata Issy saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
"Saya kira ini kita sama-sama, kan ini menyangkut uang negara. Jadi saya kira, prinsip kehati-hatian itu yang harus kita pegang," tambahnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)