JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengirimkan undangan resmi kepada asosiasi peritel Indonesia (Aprindo) untuk membahas terkait rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Issy Karim menyampaikan, pertemuan akan berlangsung siang ini di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:
"Iya nanti di Kantor," katanya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).
Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan bahwa dirinya akan menghadiri panggilan resmi Kemendag itu.
"Ya benar, Aprindo diundang siang ini, rasanya meetnya (pertemuannya) akan cepat. Harapannya ada respon positif dari mereka ya," kata Roy saat dihubungi MNC Portal hari ini.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, sebelumnya Aprindo berencana akan menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48.000 ritel Aprindo, jika utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar belum dibayar.