“Tindakan hukum harus dilakukan dan juga perlu dimasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan sexual di tempat kerja, kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh dan juga pengelola kawasan industri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi,” ucap Yuli.
Baca Selengkapnya: Viral! Syarat Perpanjang Kontrak Tidur Bareng Bos Perusahaan di Cikarang, Kemnaker Turun Tangan!
(Taufik Fajar)