JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh per bulan periode Februari 2023.
Berdasarkan catatan BPS, lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah tertinggi di duduki oleh tiga sektor yakni pertama, Real Estate dengan upah sebesar Rp4,82 juta, kedua yakni aktivitas keuangan sebesar Rp 4,81 juta, dan ketiga adalah pertambangan sebesar Rp4,59 juta.
BACA JUGA:
Sementara lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah terendah, ada pada sektor Jasa Lainnya sebesar Rp1,79 juta, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar Rp2,06 juta, serta Penyedia Akomodasi dan Makan Minum sebesar Rp2,15 juta.
Dengan demikian, jika di rata-rata upah buruh per bulan, yakni sebesar Rp2,94 juta per bulan.
BACA JUGA:
Adapun apabila dilihat dari jenis kelaminnya, upah buruh laki-laki sebesar Rp3,23 juta per bulan, sementara perempuan sebesar Rp2,42 juta per bulan.
Kemudian, dilihat menurut tingkat pendidikannya, untuk buruh tingkat lulusan SD mendapat upah Rp1,9 juta per bulan, buruh lulusan SMP mendapat upah Rp2,24 juta, buruh lulusan SMA mendapat Rp2,79 juta per bulan, buruh lulusan SMK mendapat upah Rp2,93 juta per bulan, buruh lulusan Diploma I/II/III mendapat upah Rp3,73 per bulan, sementara buruh lulusan Universitas mendapat upah sebesar Rp4,46 juta per bulan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud melaporkan jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2023 mencapai 146,62 juta orang.
Angka tersebut naik 2,61 juta orang dibanding Februari 2022. Sementara tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,24% poin.
"Dari yang masuk di pasar kerja sebesar 146,62 juta orang, itu tidak semuanya terserap di pasar kerja. Dengan demikian masih ada 7,99 juta orang yang belum terserap," ujar Edy dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023).
Lanjut dia, sementara dari total angkatan kerja sebanyak 146,62 juta orang, penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang. Angka tersebut naik sebanyak 3,02 juta orang dari Februari 2022.
(Zuhirna Wulan Dilla)