Tinggal Scan, Belanja di Malaysia Bisa Pakai Rupiah Via QRIS Mulai Hari Ini

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Senin 08 Mei 2023 10:59 WIB
QRIS. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Malaysia menggunakan QR Code, Senin (8/5/2023).

Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari fase uji coba yang telah sukses dilakukan sejak 27 Januari 2022.

 BACA JUGA:

Interkoneksi pembayaran dengan menggunakan QR Code ini melibatkan partisipasi sejumlah lembaga keuangantermasuk lembaga selain bank, yang semakin bertambah.

Hal ini memungkinkan lebih banyak penduduk Indonesia dan Malaysia untuk melakukan pembayaran ritel di kedua negara dengan cara memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau DuitNow QR Code[2] di toko atau pedagang fisik atau online yang menggunakan layanan dari penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dalam skema ini.

Gubernur BI, Perry Warjiyo pada kesempatan ini menyampaikan kalau erhubungnya pembayaran QR lintas negara antara Indonesia dan Malaysia merupakan bukti nyata penguatan kerja sama dalam kerangka Regional Payment Connectivity (RPC).

"Untuk mendorong pembayaran lintas negara yang lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan lebih inklusif, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah," ujarnya dalam keterangan dikutip dari situs resmi, Senin (8/5/2023).

 BACA JUGA:

Adapun interkoneksi ini juga sejalan dengan inisiatif G20 dalam mengembangkan Peta Jalan Penguatan Pembayaran Lintas Batas, sekaligus menjadi sebuah capaian yang signifikan dari Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023, serta menjadi milestone implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.

Kerja sama ini akan memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna layanan transaksi pembayaran lintas batas sekaligus menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, mendorong inklusi ekonomi dan keuangan digital di kawasan, serta mendukung stabilitas makroekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas untuk transaksi bilateral dalam Kerangka Transaksi Mata Uang Lokal."

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya