Gagal Bayar Utang Obligasi, Pefindo Tinjau Kembali Peringkat Waskita Karya

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Selasa 09 Mei 2023 12:11 WIB
Gagal Bayar Utang Obligasi Waskita Karya. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) gagal bayar bunga obligasi. Maka ituPT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) akan menelaah peringkat WSKT.

”Komite pemeringkatan Pefindo akan melakukan penelaahan peringkat perusahaan dan utang WSKT setelah mendapat informasi gagal bayar tersebut,”kata Direktur Pemeringkatan Pefindo, Hendro Utomo dikutip Harian Neraca di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Sebagai informasi, Waskita Karya mengungkapkan, gagal bayar bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya tahap I tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp135,5 miliar dengan bunga tetap 10,75% per tahun hingga jatuh tempo tanggal 6 Agustus 2022. Sebelumnya, Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan (PUB) III dan PUB IV menjadi idCCC dari idBBB- pada Januari 2023.

Prospek untuk peringkat perusahaan tetap pada CreditWatch dengan implikasi negatif. Tindakan ini mencerminkan ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kupon atas obligasi PUB III Tahap IV seri B yang jatuh tempo pada tanggal 16 Februari 2023.

Dalam keterangannya, Pefindo menyatakan bahwa peringkat baru ini berlaku sejak 16 Februari hingga 16 Mei 2023. Dalam laporan itu disebutan, WSKT telah menjadwalkan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada tanggal 16-17 Februari 2023 untuk obligasi PUB III dan obligasi PUB IV, yang salah satu agendanya adalah meminta persetujuan untuk perubahan jadwal pembayaran pokok dan kupon obligasi tersebut.

Namun, peringkat dapat diturunkan jika WSKT tidak mendapatkan persetujuan RUPO untuk melakukan perubahan atas jadwal pembayaran pokok dan kupon obligasi. Bila itu terjadi, maka peringkat efek WSKT turun menjadi idSD atau selective default.

Selain kupon obligasi PUB III yang telah jatuh tempo, WSKT juga menghadapi kewajiban pelunasan pokok PUB III Tahap II Seri B senilai Rp2,3 triliun yang akan jatuh tempo pada 23 Februari 2023.

Pada saat yang sama, Pefindo menetapkan peringkat untuk obligasi III dan obligasi IV di idAAA(gg) serta Sukuk Mudharabah I di idAAA(sy)(gg), di mana peringkat ini mencerminkan penjaminan penuh, tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali dari pemerintah Indonesia atas obligasi III.

Selain itu, lembaga pemeringkat efek ini mendapatkan dana segar dari S&P Global Ratings, penyedia pemeringkat kredit independen terkemuka dunia yang telah menambah modal Pefindo sebesar Rp17,6 miliar atau 15% dari modal ditempakan dan disetor.

Kepala Regional AsiaPasifik S&P Global Ratings, Elena Okorochenko mengatakan, Pefindo telah menjadi mitra terpercaya di Indonesia dan sangat antusias untuk mempererat hubungan melalui kepemilikan saham ini.

“Kami berharap, dapat bekerja lebih dekat dengan Pefindo dan memanfaatkan wawasan pasar lokal mereka yang dalam untuk melayani pelanggan dan investor kami dengan lebih baik di pasar Indonesia dan Asia. Investasi ini juga meningkatkan komitmen kami terhadap pasar modal pada salah satu negara dengan perkembangan ekonomi terbesar di dunia dan membantu memperkuat standar pemeringkatan kredit di Indonesia,” jelasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya