JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan tidak merekomendasi untuk impor KRL bekas dari Jepang sebagaimana yang diajukan PT KCI.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pihaknya masih mengikuti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tak merekomendasikan impor KRL bekas dari jepang.
"BPKP kan sudah jelas tidak boleh. Pokoknya kan dalam rapat koordinasi kita semua menteri yang hadir di situ sepakat kita akan ikuti apa yang menjadi rekomendasi dari BPKP, termasuk Menteri Perindustrian," kata Agus saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Menperin memaparkan hasil rekomendasi BPKP sudah disepakati oleh setiap pihak yang hadir, termasuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dari hasil rapat tersebut, dengan tegas Kemenperin tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi atas impor KRL.
"Yang pasti kita belum keluarkan rekomendasinya," tegasnya.