JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan kepercayaan ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya. Padahal BUMN karya tersebut sedang tersangkut kasus korupsi.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, pihaknya ditunjuk Kementerian PUPR sebagai kontraktor untuk mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi peterongan di Mrican Paket 2.
Pengerjaan proyek tersebut untuk memenuhi kebutuhan irigasi daerah pertanian, sehingga dapat meningkatkan produksi pangan. Adapun nilai kontrak mencapai Rp182 miliar.
“Untuk nilai kontrak proyek ini adalah Rp182.393.393,64” ucap Ermy melalui keterangan pers, Rabu (10/5/2023).
Ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan WSKT terdiri dari pekerjaan persiapan, dewatering, tanah, pasangan, beton, pintu air dan lain-lain.
“Lokasi proyeknya sendiri ada di Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Maksud dari pengerjaan proyek ini adalah untuk mengembalikan fungsi jaringan irigasi seperti semula,” katanya.