JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka. Bagi kalian yang ingin mendaftar bisa segera mengecek syaratnya.
"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik 'Gabung Gelombang' belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?," tulis akun Instagram @prakerja.go,id, dikutip Rabu, 10 Mei 2023.
Pihak Kartu Prakerja juga mengimbau agar masyarakat bisa segera mendaftar.
Adapun untuk insentif yang diterima pada Kartu Prakerja Gelombang 52 ini sebesar Rp4,2 juta.
Dirangkum Okezone, Kamis (11/5/2023), berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 52:
1. Diberikan kepada pencari kerja
2. Pekerja/buruh yang terkena PHK dipersilahkan daftar
3. Pekerja/buruh untuk peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku UMKM
4. Warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun