JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk transparan memberikan informasi perkembangan rafaksi minyak goreng. Sebab, hal ini penting sebagai update ke anggota Aprindo.
Diketahui bersama, saat ini kasus rafaksi minyak goreng tengah diusut oleh Kejaksaan Agung untuk didapatkan hasil kepastian dibayar atau tidaknya rafaksi tersebut.
BACA JUGA:
Karena proses tersebut sedang berjalan, maka Aprindo meminta transparansi verifikasi data klaim pembayaran, yang mana permintaan tersebut disampaikan lewat Kemendag.
"Kita minta selama legal opinion berproses, kita minta juga verifikasi yang sudah diselesaikan oleh Sucofindo, verifikasi perhitungan data peritel dan produsen dapat dibuka, dapat ditransparankan supaya kita bisa menilai dan melihat hasil verifikasi itu seperti apa," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
BACA JUGA:
"Karena ada indikasi hasil verifikasinya itu tidak sama dengan nilai yang sudah kami sampaikan. nah ini kan menimbulkan pertanyaan. Sementara kita harus pertanggungjawaban kepada anggota," sambungnya.
Dia pun berharap pertemuan antara Kemendag dan Aprindo bisa berlanjut seminggu sekali agar ada titik terang.
"Saya minta ini terus berlanjut sampai selesai. Kalau perlu seminggu sekali. Karena kalau tidak kami akan bersuara terus meminta kepastian," tukas Roy.