5. Terdapat batas maksimal (kuota) pelamar pada setiap lowongan pekerjaan.
6. Peserta diharapkan dapat berkomitmen terhadap lowongan pekerjaan yang dipilih, karena akun akan ditangguhkan sementara (jika peserta mengundurkan diri, dan lain-lain).
7. Setiap informasi resmi hanya disampaikan melalui akun Instagram (IG) resmi @Kementerianbumn dan @FHCI.bumn.
Baca Selengkapnya: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Ini Tata Cara Pendaftaran hingga Ujian
(Taufik Fajar)