JAKARTA - Industri asuransi di Indonesia masih dalam pengawasan. Hal ini usai Otoritas Jasa Keuangan menemukan ada 11 perusahaan asuransi bermasalah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, perusahaan asuransi bermasalah terdiri atas enam perusahaan asuransi jiwa, tiga perusahaan asuransi umum, satu reasuransi dan satu perusahaan asuransi dalam likuidasi.
“Kami tidak bisa menyebut satu per satu namanya, tapi kami kasih cluenya,” kata Ogi dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Maret 2023’.
Guna mengantisipasi hal tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mendorong penerapan sikap dan perilaku risiko sehingga menjadi budaya perusahaan serta menjadi lebih tangguh dalam menghadapi risiko.
Strategi yang dilakukan adalah membangun sistem Governance, Risk, & Compliance (GRC) terintegrasi untuk meningkatkan nilai perusahaan dalam pencapaian tujuan bisnis serta keberlanjutan usaha.
Penerapan sistem GRC akan berdampak pada perbaikan proses manajemen risiko di setiap unit kerja sehingga terjaga proses operasional/bisnis termasuk memberikan keputusan yang menjamin perlindungan risiko terhadap pemegang polis.
Seiring dengan tuntutan pasar dan peraturan yang semakin ketat, Jasindo merasa penerapan GRC sebagai suatu kebutuhan yang mutlak.
"Penerapan aplikasi GRC ini, diharapkan dapat membantu Perusahaan on track sehingga dapat terus memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Group Head Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Cahyo Adi, Jumat (12/5/2023).
Aplikasi GRC yang dibangun Jasindo merupakan sistem terintegrasi, mencakup tiga aspek, yaitu governance, risk management, dan compliance.
Sistem ini dirancang untuk memperkuat tata kelola perusahaan sehingga perusahaan dapat menjalankan usahanya dengan integritas.
Dalam implementasinya, Jasindo telah melakukan uji coba dan penyempurnaan terhadap aplikasi, sehingga tidak menimbulkan hambatan atau kesulitan dalam penggunaannya.
Pada tahun ini, akan dilakukan pengembangan aplikasi GRC yang mengintegrasikan dengan sistem pada Holding IFG sehingga dapat mengimplementasikan sistem informasi manajemen risiko yang terintegrasi.
"Dengan adanya GRC ini, kami yakin dapat memberikan kualitas jaminan perlindungan yang lebih baik kepada para pemegang polis, mengelola risiko dengan lebih efektif, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku," ujarnya.
(Feby Novalius)