PNS Punya Bisnis, Jangan Lupa Laporkan Harta Kekayaan

Hana Wahyuti, Jurnalis
Sabtu 13 Mei 2023 21:06 WIB
PNS Diizinkan Berwirausaha. (Foto: Okezone.com)
Share :

“PP Nomor 94 Tahun 2021 ini sesuai dengan Bapak Presiden, tujuannya untuk membentuk jiwa entrepreneurship, kreativitas, dan inovatif PNS,” terangnya.

“Untuk itu, pemerintah membuka bagi ASN untuk dapat berwirausaha, misalnya melalui usaha daring atau e-commerce serta melakukan kerja sama melalui bisnis franchise,” tutupnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya