"Jika telah terjadi kesepakatan, lalu dibuatkan berita acara kesepakatan," katanya.
Joni mengatakan pada berita acara kesepakatan ini, ada DP (uang muka) yang harus dibayar. Kalau DP sudah dibayarkan, KAI akan menyiapkan sarana kereta apinya.
Di mana calon pelanggan KLB diharapkan melakukan pendaftaran minimal H-7 sebelum keberangkatan karena KAI perlu menyiapkan segala aspek agar pelayanan KLB optimal.
“Diharapkan hadirnya layanan KLB ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif dan tetap aman, nyaman, dan sehat, KAI berkomitmen utk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," tutup Joni.
(Taufik Fajar)