JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Mei.
Di mana penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2023.
BACA JUGA:
Dalam regulasi tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,58%, total sulphur 0,71%, dan Ash 7,58% ditetapkan pada angka USD206,16 per ton.
"Harga ini digunakan sebagai HBA acuan selama bulan Mei ini dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) kalori >6000," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Senin (15/5/2023).
BACA JUGA:
HBA kalori tinggi ini, sambung Agung, diperuntukan untuk penyediaan listrik untuk kepentingan umum, pemenuhan kebutuhan bahan baku/bahan bakar industri dalam negeri selain industri pengolahan dan/atau pemurnian mineral logam mengacu pada spesifikasi batubara ini.
Selanjutnya, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 5.200 kcal/kg GAR, total moisture 23,12% total sulphur 0,69%), dan Ash 6%.