JAKARTA - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki program rusun sewa dalam jangka panjang.
Bahkan jangka waktu sewa rusun tersebut bisa mencapai 60 tahun lamanya.
Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur mengatakan program tersebut sejalan dengan program pemerintah yaitu Program Satu Juta Rumah (PSR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Fitrah mengaku saat ini realisasi program PSR memang belum optimal lantaran biaya pembangunan rumah yang sudah tidak lagi murah.
Sedangkan harga rumah subsidi yang ditetapkan pemerintah masih dibawah.
"Belum masif (realisasi PSR) sekarang terus terang, karena yang kita harapkan dari pengembang yang bisa dibeli oleh MBR, sedangkan rusun yang bisa menggunakan FLPP hanya punya harga Rp250 juta per unit, sekarang tidak bisa menemukan harga Rp250 juta per unit di Jakarta," ujar Fitrah di Kantor Kementerian PUPR, Senin (15/5/2023).
Adapun hingga saat ini, Kementerian PUPR mencatat hingga kuartal pertama bulan April 2023 capaian pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah mencapai angka 298.203 unit.
Fitrah menjelaskan, untuk mengakselerasi program tersebut, saat ini tengah diupayakan untuk membentuk KPBU (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha) untuk membangun rumah susun yang termasuk dalam program satu juta rumah.
"Sedang disiapkan KPBU, di Karawang dan Cisaranten Jawa Barat, itu bisa disewa, atau bisa dibeli, tapi unitnya saja, nanti akan keluar sertifikat kepemilikan bangunan gedung," sambung Fitrah.
"Karena kalau KPBU itu kan di atas tanah Pemda atau Pusat, jadi nantinya menjadi barang milik bersama, jadi yang hanya dijual unitnya, itu satunya jalan yang sedang kita tempuh, dan itu termasuk 1 juta rusun, sewa, tapi sewa jangka panjang, bisa sampai 60 tahun," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)