Ini Proyek Strategis Korea Selatan di Indonesia

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 17:45 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan sejumlah proyek investasi yang strategis untuk meningkatkan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan.

Dikutip Antara, dia mengatakan investasi Korea Selatan di Indonesia cukup bervariasi mulai dari yang berteknologi tinggi hingga yang padat karya sehingga ia berharap bisa terus ditingkatkan.

 BACA JUGA:

“Jadi, kalau ditanya tentang investasi apa saja, saya jujur saja apresiasi Korea karena investasinya tidak hanya pada high technology tapi juga ada padat karya,” katanya dalam Maekyung Indonesia Forum on the 50th Anniversary of Diplomatic Relations Between Korea and Indonesia di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Menurut dia sejumlah investasi Korsel yang cukup signifikan yaitu di bidang otomotif dan elektronik, kemudian pengembangan ekosistem baterai listrik hingga industri garmen dan alas kaki.

“Sekarang otomotif sudah masuk, kalau bisa ditingkatkan jauh lebih baik. Kedua, elektronik, ini sebentar lagi negara tetangga Korea kalah bersaing dengan produk Korea di Indonesia, bahkan sudah kalah mungkin,” katanya.

 BACA JUGA:

Di sisi lain, Bahlil juga menegaskan komitmen kuat Presiden Jokowi dan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (EV).

“Kemarin ada pertemuan, Bapak Presiden Jokowi dengan Presiden Korea di Bali, kebetulan saya ikut mendampingi. Kedua kepala negara ini punya komitmen yang kuat untuk membangun sinergitas pembangunan ekosistem baterai,” katanya.

Bahlil menambahkan, pemerintah Indonesia juga tidak segan-segan menawarkan insentif fiskal kepada para investor Korea Selatan yang akan berinvestasi.

“Insentif yang kita kasih bisa berbentuk tax holiday, tax allowance ataupun pengurangan PPN yang bisa ditanggung oleh negara,” imbuhnya.

Bahlil juga menegaskan ke depan, perizinan investasi sebagaimana UU Cipta Kerja akan memudahkan investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia karena kini dikelola di bawah Online Single Submission (OSS). Begitu pula dengan pengajuan insentif.

Dia pun mengingatkan agar perizinan hanya dilakukan melalui Kementerian Investasi/BKPM. Ia menyebut banyak pula investor Korea Selatan yang bekerjasama dengan mitra lokal terkait masalah perizinan.

“Jangan mau datang ke loket yang salah. Kalau ada apa-apa, tanyakan kepada kementerian teknis atau kepada menteri yang punya kewenangan. Termasuk insentif fiskal,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya