Adapun, ekspor CPO yang masuk bursa ini tetap dengan memperhatikan kebijakan DMO.
"Jadi ketika akan ekspor CPO maka kewajiban utama adalah dia harus memenuhi DMO dulu, kalau udah memenuhi DMO, baru masuk ke bursa. Ketika dia sudah masuk ke bursa dia akan dapat persetujuan ekspor (PE). Setelah itu baru melakukan proses ekspor seperti biasa," ungkap Didid.
Didid manargetkan, bursa CPO ini akan rampung awal Juni 2023 sesuai dengan perintah Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Adapun dia bilang, proses launching ini membutuhkan waktu lantaran harus sesuai keputusan dari banyak pihak, yaitu Bappebti, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, dan Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag).
"Bulan Juni pokoknya jadi bulan Kramat di Kramat Raya," tandasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)