Ternyata Segini UMR Bekasi 2023

Hana Wahyuti, Jurnalis
Jum'at 19 Mei 2023 21:08 WIB
Ternyata Segini UMR Bekasi 2023. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Selain Kota Bekasi, Pemprov juga menetapkan nominal UMK Kabupaten Bekasi. Tahun 2023 nanti, besaran upah minimum untuk Kabupaten Bekasi adalah Rp5.137.575. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp345.732 dari tahun sebelumnya.

Penetapan upah minimum Bekasi 2023 tidak lagi menggunakan aturan pada UU Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Hal ini dikarenakan Kemenaker mengeluarkan aturan baru pada 16 Novembet 2022 tentang Penetapan UMP 2023.

Aturan dasar penetapan upah minimum terbaru adalah Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut terdapat formulasi perhitungan baru di mana terdapat penyesuaian upah minimum dengan menghitung nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya