JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) langsung memantau arisan emak-emak Rp2,5 miliar yang viral di media sosial.
Menurut kabar yang beredar, video emak-emak arisan Rp2,5 miliar merupakan seorang pengusaha kosmetik di Makassar.
"Kami memantau mereka. Apalagi ketika mereka online di salah satu media, sehingga pemantauannya dari situ, mulai dari gaya hidupnya, gaya pamer hartanya semua," ujar Plt Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw dalam keterangannya, pada Senin (22/5/2023).
"Termasuk jualan online dan itu transaksinya pasti kita pantau," sambungnya.
Alimuddin mengatakan, sejumlah pengusaha memanfaatkan media sosial sebagai tempat bertransaksi, namun banyak tidak taat pajak.
Dia mengimbau pengusaha, selebgram dan youtuber agar melaporkan SPT dan pajak penghasilannya.
"Tapi, pajak terus memantau, tapi bukan hanya sekarang. Itu sudah menjadi kerjaan rutin kami dan sosial media adalah sumber informasi untuk lebih memantau mereka," katanya.
Sebelumnya, beredar video viral tampak sejumlah ibu-ibu berkumpul di salah satu kafe di Makassar, salah satu wanita memegang nama-nama peserta yang dikocok, Kemudian terlihat tumpukan uang yang disebutnya mencapai Rp2,5 miliar.
"Arisan selama 25 bulan, setiap bulannya Rp100 juta," kata salah satu wanita dalam video itu.
(Dani Jumadil Akhir)