Bikin Rugi Negara, Bea Cukai Musnahkan Rokok Elektrik Ilegal

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Rabu 24 Mei 2023 07:27 WIB
Bea Cukai musnahkan rokok elektrik ilegal (Foto: Okezone)
Share :

Pemusnahan rokok elektrik ilegal juga menjadi perhatian pelaku usaha, salah satunya RELX International Indonesia. RELX International Indonesia berupaya aktif untuk mengurangi peredaran rokok elektrik ilegal dan berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara melalui penjualan produk rokok elektrik resmi berpita cukai yang aman bagi konsumen.

“Kami berkomitmen memerangi perdagangan produk rokok elektrik ilegal. Selain karena perdagangan rokok elektrik ilegal berpotensi menghilangkan pendapatan negara, hal ini dapat membuat konsumen terpapar produk yang di bawah standar dan berbahaya,” kata General Manager RELX Internasional di Indonesia Yudhistira Eka Saputra.

Sejalan dengan itu Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh Basuki A Wibowo mengatakan pihaknya secara aktif terlibat dalam memerangi peredaran rokok elektrik illegal dengan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk penegasan kembali akan komitmen APPNINDO bersama seluruh anggotanya untuk terus memajukan industri HPTL dan REL,” ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya