"Seyogyanya pelarangan ekspor mineral diterapkan dengan rencana dan peta jalan yang sudah matang untuk mengembangkan ekosistem industri pengolahan mineral misalnya mempertmbangkan ketersdiaan fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri sehingga dapat memitigasi dampak dari pelarangan ekspor tersebut," terangnya.
"(Oleh sebab itu), kami berharap Menteri ESDM dapat menjelaskan langkah2 persiapan pelarangan ekspor mineral tersebut sehingga dapat memberikan dampak positif bagi negara kita," tukasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)