Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT KAI (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menilai impor menjadi alternatif, lantaran kapasitas produksi kereta api dari PT INKA (Persero) terbatas.
Karena terbatas, perusahaan tidak dapat menyuplai jumlah rangkaian KRL yang dibutuhkan KAI dan KCI saat ini. INKA hanya bisa memenuhi jumlah KRL pada 2025 mendatang. Pada tahun ini saja KCI akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL, lalu 16 rangkaian KRL pada 2024.
Impor kereta bukan menjadi alasan KCI tidak mengutamakan produksi dalam negeri, namun hanya menjadi alternatif di tengah kebutuhan dan lonjakan penumpang KRL yang tinggi.
Di sisi kapasitas, setiap satu gerbong mampu melayani 175 orang. Sementara, satu rangkaian KRL terdiri 8-12 gerbong. Jika dihitung secara simultan atau pulang pergi, maka satu rangkaian kereta bisa melayani puluhan ribu penumpang.
Dari perhitungan tersebut, dipastikan ratusan ribu calon penumpang KRL tidak dapat mengakses layanan kereta, bila kebutuhan kereta tidak disediakan KCI tahun ini.
(Zuhirna Wulan Dilla)