Ramai Pembangunan Jalan Era SBY dan Jokowi Dibandingkan, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara

Nurdian Iqbaludin, Jurnalis
Kamis 25 Mei 2023 13:43 WIB
Jalan Tol. (Foto: PUPR)
Share :

JAKARTA - Belakangan ini ramai netizen membandingkan panjang jalan hasil pembangunan antar pemimpin, termasuk yang disorot pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo pun akhirnya buka suara.

 BACA JUGA:

Dia menilai bahwa hal tersebut kurang tepat karena sejatinya pembangunan jalan adalah tentang kontinuitas, yaitu bertahap dan berkelanjutan.

"Tentu setiap pemimpin ingin berlomba-lomba membangun infrastruktur. Bukan untuk kalah menang, tapi demi melayani rakyat, peningkatan investasi, penurunan biaya logistik, dan peningkatan aktivitas ekonomi daerah yg akan meningkatan kesejahteraan semua warga negara," ungkap Yustinus melalui akun Twitter resminya @prastow di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

 BACA JUGA:

Di tahun 2022 saja, sambung dia, telah terealisasi anggaran infrastruktur sebesar Rp374,7 triliun (unaudited) melalui belanja non Kementerian/Lembaga (K/L) Rp6,1 triliun, Transfer ke Daerah (TKD) Rp97,4 triliun, pembiayaan anggaran Rp81,9 triliun, dan belanja K/L Rp189,3 triliun.

"Kembali ke kontinuitas. Pembangunan jalan dimulai dari pembukaan lahan (land clearing), penyiapan badan jalan, pembangunan pondasi jalan dan pengaspalan. Tahap-tahap yang tentu memakan waktu yang tidak sedikit sehingga sangat mungkin menjadi tongkat estafet antar periode," ujar Yustinus.

Ketika jalan sudah jadi pun, dia mengatakan belum tentu langsung tercatat pada KepmenPUPR sebagai jalan nasional.

 

Penetapan ruas jalan menjadi jalan nasional mengacu pada kriteria teknis Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 03 Tahun 2012.

"Perlu dipahami bahwa yang ramai dibicarakan salah satunya panjang jalan nasional dari data BPS yang didasarkan pada KepmenPUPR, yang perubahannya disebabkan pada 3 hal yaitu peningkatan status jalan (upgrade), penurunan status jalan (downgrade), dan pembangunan jalan baru," tegas Yustinus.

Dengan kata lain, dia menyebut bahwa perubahan panjang nasional tidak sama dengan pembangunan jalan baru.

Ada faktor perubahan status jalan yang harus diperhitungkan.

"Ini sejalan dengan keterangan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR kemarin. Faktanya, pembangunan jalan baru (jalan yang fungsional, teraspal, terkoneksi) yang masuk KepmenPUPR pada periode 2015-2022 tercatat 1.153 km," sambungnya.

Dia menyebut, angka 1.153 km tentu tidak dapat dipisahkan dari 64 km jalan baru yang tuntas pada periode sebelumnya (2004-2014). Dan dari total 1.217 km tersebut tidak dapat dipisahkan dari 9.191 km jalan nasional yang telah dibangun selama 2010-2022.

"Karena sekali lagi ini adalah tentang kontinuitas. Terima kasih Pak Jokowi, Pak SBY, Bu Mega, dan para presiden sebelumnya," ucap Yustinus.

Setelah terbangun, dia menegaskan tak boleh ada infrastruktur mangkrak yang malah tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tak hanya itu, Kementerian PUPR pun senantiasa melakukan OPOR (Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi).

"Untuk mendukung OPOR serta komitmen pada kontinuitas pembangunan infrastruktur, APBN untuk Kementerian PUPR sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur sekaligus Ditjen Bina Marga sebagai pelaksana penyelenggaraan jalan mengalami tren kenaikan setiap tahunnya," pungkas Yustinus.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya