MNC Life Tingkatkan Literasi Keuangan ke Koperasi Jawa Barat

Arif Budianto, Jurnalis
Jum'at 26 Mei 2023 18:49 WIB
MNC Life Didukung Kemenkop UKM untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Koperasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Jika anggota meninggal dunia akibat kecelakaan, akan ada santunan sebesar Rp50 juta rupiah. Jika anggota mengalami cacat akibat kecelakaan, mereka akan menerima santunan sebesar Rp50 juta. Selain itu, manfaat sebesar Rp5 juta akan diberikan jika anggota harus menjalani pengobatan medis akibat kecelakaan.

"Jika anggota sakit bukan karena kecelakaan, mereka akan mendapatkan manfaat harian sebesar Rp400.000 dengan batas maksimum 7 hari dalam setahun. Terakhir, jika anggota meninggal karena sebab alami, santunan duka sebesar Rp2 juta akan diberikan, " imbuh dia.

Fakhrul Razi menambahkan, berbagai manfaat tersebut bisa didapatkan hengan hanya menyisihkan Rp100.000 per tahun. Atau hanya perlu menyisihkan Rp9.000 per bulan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya