RI Izinkan Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Semoga Keputusan Ini Dibatalkan

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Senin 29 Mei 2023 12:53 WIB
RI Bakal Ekspor Pasir Laut. (Foto: Okezone.com/Instagram @agungtratiano)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti buka suara setelah diterbitkannya Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dirinya pun sangat menyayangkan kebijakan tersebut bisa dibuat.

"Semoga keputusan ini dibatalkan," tegas Susi di akun Twitternya, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, PP Nomor 26 Tahun 2023 bisa merugikan lingkungan. Bahkan dampak dari kebijakan ini sangat besar.

"Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut 🙏🙏🙏🙏," kata Susi.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan izin ekspor pasir laut. Dijelaskan bahwa hasil sedimentasi laut yang dapat dimanfaatkan berupa pasir laut dan atau material sedimen lain berupa lumpur.

Adapun pemanfaatan hasil sedimentasi berupa pasir laut sebagaimana dimaksud dapat digunakan untuk beberapa hal. Di antaranya reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha.

"Dan atau ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," terang PP tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya