JAKARTA – Menko Bidang Perekononomian Airlangga Hartarto menyelenggarakan joint mission di Uni Eropa bersama Deputi (Timbalan) Perdana Menteri dan Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Sri Fadillah Yusof.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga menyuarakan kebijakan regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai diskriminatif dan akan berdampak negatif pada akses pasar sejumlah komoditas, terutama kelapa sawit.
Menko Airlangga akan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, terutama komisioner dan Parlemen Uni Eropa, serta pihak swasta, organisasi internasional dan NGO di Eropa guna menyelesaikan permasalahan terkait kelapa sawit Indonesia.
Kegiatan joint mission tersebut akan membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan tersebut tidak akan membebani dan memberikan dampak negatif terutama kepada para pelaku petani kecil (smallholders) kelapa sawit dan komoditas lainnya yang berdampak atas ketentuan EUDR tersebut.
“Kami ingin menekankan bahwa EUDR membebani petani kecil, karena mereka harus mematuhi prosedur administratif sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan regulasi tersebut,” ungkap Menko Airlangga, Selasa (30/5/2023).