Tipu Investor, Miliarder Termuda Dunia Jalani Hukuman 11 Tahun Penjara

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Rabu 31 Mei 2023 08:28 WIB
Elizabeth Holmes. (Foto: VOA)
Share :

JAKARTA - Pendiri perusahaan rintisan pengujian darah yang gagal, Theranos, Elizabeth Holmes mulai menjalani masa hukuman penjaranya pada Selasa, 30 Mei 2023 kemarin.

Dilansir VOA di Jakarta, Rabu (31/5/2023), Elizabeth terbukti bersalah menipu investor.

 BACA JUGA:

Diketahui, Theranos sempat bernilai USD9 miliar meski pada akhirnya runtuh.

Hakim Distrik AS Edward Davila menetapkan tanggal tersebut pada 17 Mei lalu, sebagai hari pertama hukuman penjara Holmes, 39 tahun, selama 11 tahun tiga bulan ke depan.

 BACA JUGA:

Holmes menjadi terkenal setelah mengklaim bahwa mesin Theranos yang berukuran kecil dapat melakukan berbagai macam tes diagnostik hanya dengan beberapa tetes darah.

Dia divonis bersalah melakukan penipuan dalam persidangan di San Jose, California, pada tahun lalu.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya