Arifin menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pelaksanaan PP itu, agar tidak memberikan dampak kerusakan pada lingkungan.
"Harus diawasi nanti dalam pelaksanaannya," kata dia.
Menurut Arifin, permintaan sedimen laut pasti akan selalu ada, salah satunya Singapura. Namun pemerintah tetap akan mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dulu.
"Ya Singapura pasti butuh. Nanti dilihat kalau memang di sekitar itu (di sekitar daerah pengerukan sedimen) kalau memang (ada) kebutuhannya, itu harus dipenuhi dulu," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)