"Kalau kita total dalam satu tahun ada 500 ribu ton impor bawang putih berarti ada sekitar Rp1,5 triliun uang yang dinikmati oleh mafia impor bawang putih," kata Mufti.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga sempat menyingung soal perizinan ini. KPPU menilai, Kemendag seperti tebang pilih dalam merilis SPI.
"Barang kali tetap ada persaingan dalam hal pelaku usaha menpadatkan SPI, jadi semua pihak harus transparan," kata Wakil Ketua KPPU, Guntur Syahputra.
Guntur meminta agar Kementerian Perdagangan bisa lebih adil dalam mengatur persaingan importir.
Hal itu dilakukan agar pengusaha bawang putih yang menjadi anggota Pusbarindo bisa melaksanakan tanggung jawab tersebut. Dengan demikian, pasokan komoditi bawang putih bisa tercukupi di dalam negeri.
(Taufik Fajar)