JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa dari total tagihan 8 koperasi bermasalah sebesar Rp26 triliun, baru terbayarkan sebesar Rp3,4 triliun.
Adapun 8 koperasi bermasalah tersebut diantaranya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracisco Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.
BACA JUGA:
Menurut Teten ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian pembayaran tersebut yakni terkendala dalam penjualan aset, masalah kepengurusan koperasi dan proses pidana yang sedang berjalan.
"Jadi penyelesaian 8 kasus koperasi bermasalah ini kalau saya sedikit jelaskan semua anggota sudah menempuh PKPU tapi putusan PKPU ini kan kurang berjalan dengan baik karena banyak aset Koperasi ini yang sudah tidak dimiliki oleh koperasi," kata Teten dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
BACA JUGA:
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Teten mangatakan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah sebagai solusi jangka pendek salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas).