Penjelasan Krakatau Steel (KRAS) soal Terlambat Serahkan Laporan Keuangan

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 12:52 WIB
Ilustrasi laporan keuangan. (Foto: Freepik)
Share :

Manejemen melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan imbalan jasa audit.

"(Termasuk) penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi KAP tersebut," terang manajemen.

Baru-baru ini KRAS merilis undangan RUPST tahun buku 2022, tetapi tidak merilis laporan keuangan tahunan. Perseroan sebelumnya justru mengunggah kinerja kuartal I/2023.

Tindakan ini mendapat sorotan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang bakal melakukan suspensi saham emiten baja pelat merah tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya telah memberikan surat peringatan tertulis III sekaligus denda Rp150 juta terhadap KRAS.

Apabila perseroan tak kunjung mengirimkan laporan keuangan 2022, sesuai peraturan bursa, maka saham emiten komoditas baja ini bakal digembok.

"Iya, belum menyampaikan atau belum bayar denda. Itu bisa disuspend," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya