Jika CMNP Terbukti Punya Utang, Jusuf Hamka Kasih Sri Mulyani Rp70 Triliun

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Rabu 14 Juni 2023 05:04 WIB
Jusuf Hamka. (Foto: MPI)
Share :

Adapun berdasarkan keputusan MA, pemerintah diharuskan membayar utang ke CMNP sekitar Rp179,46 miliar, yang terdiri dari pokok deposito sekitar Rp78,84 miliar dan giro kurang lebih Rp76,08 miliar, serta membayar denda 2% setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.

Baca Selengkapnya: Jusuf Hamka: Kalau Bisa Buktikan CMNP Punya Utang ke Negara Saya Kasih Rp70 Triliun!

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya