JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengungkapkan akan menjual hak penamaan pada setiap stasiun-stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Adapun penamaan tersebut dilakukan untuk menambah pendapatan perusahaan yang tidak hanya didapatkan dari penjualan tiket.
BACA JUGA:
General Manager Property & Non-Farebox Business Development KCIC, Devin Pranata mengatakan pihaknya telah menawarkan hak penamaan tersebut kepada 10 pihak yang tertarik.
"Mereka sudah memberikan feedback yang positif soal ini," kata Devin di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
BACA JUGA:
Devin mengatakan nantinya masing-masing stasiun memiliki harga hak penamaan yang berbeda-beda. Hal itu dipengaruhi oleh lokasi dari stasiun tersebut.
Dia menambahkan terkait dengan besaran harga hak penamaan stasiun. Pihaknya sudah berkordinasi dengan pihaklembaga audit Deloitte terkait besaran harganya.