Setelah RUPST, Perseroan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui beberapa penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengenai penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan dan mengenai kewajiban penyampaian laporan keuangan Perseroan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di Pasar Modal. Perseroan juga memaparkan rencana penerbitan obligasi, sukuk maupun surat utang lainnya dengan jumlah pokok sebanyak- banyaknya Rp1.500.000.000.000.
Terakhir, RUPSLB juga menyetujui penambahan modal sebanyak-banyaknya sejumlah 2.523.822.150 saham melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, di mana dana yang didapatkan akan digunakan untuk pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan anak perusahaan sebagai tambahan modal kerja.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)