Apakah Saham yang Kita Beli Bisa Hilang? Simak Penjelasannya di Sini

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Senin 19 Juni 2023 22:01 WIB
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Saham yang sudah dibeli bisa hilang atau tidak akan diulas dalam artikel ini.

Saham diartikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas.

 BACA JUGA:

Mengutip laman resmi sikapiuangmuojk, Senin (19/6/2023) dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim (hak) atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, saham yang sudah dibeli akan menjadi hak milik dari investor yang membelinya.

Tapi, apakah saham bisa hilang? Ternyata kasus saham hilang atau rusak sebenarnya bukan hal yang baru di dunia pasar modal terlebih bagi investor senior.

 BACA JUGA:

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan saham hilang. Dirangkum Okezone, berikut penjelasannya.

1. Kena Suspensi

Salah satu faktor kenapa sebuah saham bisa hilang adalah adanya perusahaan yang terkena suspensi saham atau delisting.

Saham investor yang disuspensi bisa saja hilang.

Namun, sebenarnya jika hanya alami suspensi ini, saham perusahaan tersebut masih bisa ditemukan di bursa, akan tetapi memang saham tersebut tidak bisa diperdagangkan selama beberapa waktu.

Akan tetapi, ketika suspensi saham berlangsung sampai dua tahun lamanya, besar kemungkinan emiten terkait bakal terancam delisting atau saham akan ditutup secara permanen.

Suspensi ini terjadi ketika pergerakan BEI menilai harga surat berharga tersebut terbilang aneh sehingga bisa mengancam tranparansi pasar modal Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya