PNS Libur Panjang, Libur Cuti Bersama Idul Adha Jadi 3 Hari

Heri Purnomo, Jurnalis
Selasa 20 Juni 2023 15:02 WIB
Cuti bersama Idul Adha (Foto: Okezone)
Share :

Adapun pertimbangan diubahnya cuti bersama tersebut, dijelaskan dalam lampiran SKB tersebut bahwa dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023 maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023.

Kemudian berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hural a, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya