Soal Utang Negara Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka, Ini Kata Orang Terkaya RI di Kemenkeu

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 20 Juni 2023 15:27 WIB
Utang negara ke Jusuf Hamka (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban buka suara soal pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka yang tetap menagih utang negara sebesar Rp800 miliar.

Sebagai informasi, utang negara ke Jusuf Hamka berkaitan dengan deposito CMNP di Bank Yama. Pada era 1997-1998, keadaan perbankan termasuk Bank Yama mengalami kesulitan likuditas hingga kebangkrutan, makanya saat itu hadirlah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar bank bisa membayar kewajiban kepada deposan-deposan.

CMNP sampai saat ini belum mendapatkan gantinya karena dianggap terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto).

"Jadi, kami (wewenangnya) soal penarikan uang bukan pembayaran. Jadi (soal utang Jusuf Hamka), tagihan kepada pemerintah itu saya tidak melakukan kebijakan mengenai pembayaran tagihan," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Orang terkaya RI di Kemenkeu, Selasa (20/6/2023).

Dia menyebut bahwa Bank Yama ada Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS)-nya. Rionald mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada PKPS terkait bank Yama dan BPPN sudah menerbitkan surat keterangan lunas.

"Terkait Mba Tutut, terkait tiga grup Citra. Citra menagih kewajiban sebagai penanggung utang perusahaan di mana yang bersangkutan berkedudukan sebagai komisaris, pengurus, atau pengendali," ucap Rionald.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya