Perusahaan Minyak Dituntut Rp759 Triliun akibat Gelombang Panas

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Jum'at 23 Juni 2023 14:16 WIB
Perusahaan migas dituntut (Foto: Reuters)
Share :

Gelombang panas yang memecahkan rekor memanggang wilayah Amerika Serikat bagian barat dan Kanada dari akhir Juni hingga pertengahan Juli 2021, menyebabkan suhu tertinggi mencapai 121,3 derajat Fahrenheit (49,4 derajat Celsius ) di Lytton, British Columbia, dan menewaskan sekitar 1.400 orang.

Dalam gugatannya, Multnomah County menyebut sejumlah perusahaan minyak raksasa seperti ExxonMobil, Shell, Chevron dan BP, dan juga Lembaga Minyak Bumi Amerika, Asosiasi Minyak Bumi Negara Bagian Wilayah Barat, serta perusahaan konsultan McKinsey & Company.

Gugatan tersebut menjelaskan bahwa selama tiga hari mulai dari 25 Juni 2021, daerah tersebut mengalami gelombang panas dengan suhu yang mencapai 46 derajat Celsius, yang menyebabkan 69 orang tewas, kerusakan sejumlah properti, dan pengeluaran besar dari dana pembayar pajak.

"Gelombang panas itu merupakan konsekuensi langsung dan nyata dari keputusan para tergugat untuk menjual sebanyak mungkin bahan bakar fosil dalam enam dekade terakhir," tulis gugatan tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya