Disentil Luhut soal Data, Pengusaha Sawit Khawatirkan Hacker

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 26 Juni 2023 15:43 WIB
Pengusaha sawit. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pengusaha sawit mengaku tidak masalah soal perintah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta melakukan self reporting data ke pemerintah.

"Oh enggak masalah justru kita malah sebelum Pak Luhut menyampaikan itu, saya sudah buat statement ke anggota kita bikin self report, supaya mempermudah kita juga sebenarnya," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono ketika ditemui di Jakarta, Senin (26/6/2023).

 BACA JUGA:

Eddy mengungkapkan alasan pengusaha lambat membuat self reporting yaitu bukan karena tidak mau, namun lebih kepada khawatir apabila laman SIPERIBUN tersebut tidak aman dari hacker.

"Jangan salah ya SIPERIBUN itu sudah sebelum satgas ini sudah diwajibkan kita lapor hanya yang lalu kita belum yakin SIPERIBUN ini aman atau enggak. Jangan-jangan nanti ada hacker, kalo ada hacker data kita kacau nanti bisa dianu. Nah sekarang dijamin aman  berarti kita jadi melaporkan," tuturnya.

 BACA JUGA:

"Waktu itu lambat pelaporan bukan karena kita tidak mau lapor tapi karena kita takut data tidak aman karena kita belum tahu itu pasti gak hacker bisa masuk gak, gitu karena kan itu datanya cuman digital online kan gitu," lanjutnya.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menko Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan kepada semua pelaku usaha sawit untuk melakukan self reporting data ke pemerintah.

Anjuran tersebut terdiri dari data luas perkebunan hingga perizinan.

Luhut menegaskan bahwa semua pihak wajib lapor, baik perusahaan, koperasi maupun rakyat.

Kewajiban melakukan lapor ini sudah mulai diberlakukan pada 3 Juli hingga 3 Agustus 2023 selama satu bulan.

“Satgas hari ini mengimbau dengan tegas, pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri atau self reporting melalui website SIPERIBUN sejak tanggal 3 Juli minggu depan hingga 3 Agustus, satu bulan. Koperasi dan rakyat akan diinformasikan secara paralel. Kamu akan sosialisasi soal mekanisme pelaporan mandiri pelaku usaha. Sosialisasi akan dilakukan pada tanggal 3 Juli - 3 Agustus 2023. Rencana menu Offline di Riau, Kalimantan tengah dan Jakarta secara virtual,” Kata Luhut belum lama ini.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya