Ombudsman Ungkap Hasil Monitoring Malaadministrasi Kemenkeu

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Selasa 27 Juni 2023 15:33 WIB
Ombudsman ungkap hasil monitoring Kemenkeu (Foto: Shutterstock)
Share :

Oleh karena itu, Ombudsman menerbitkan rekomendasi Nomor 0001/RM.03.01/IX/2022 tertanggal 13 September 2022 mengenai malaadministrasi atas belum dilaksanakannya sembilan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

"Ketika menyampaikan rekomendasi pada tahun 2022 lalu, ada kewajiban terlapor dalam hal ini Menkeu untuk melakukan kewajibannya yang antara lain rekomendasi kami itu ada dua," ujarnya.

Rekomendasi yang pertama adalah agar Menkeu melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut. Kedua, mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dimaksud.

Pasca-pemberian rekomendasi itu, Ombudsman sejati-nya telah memperoleh tanggapan dari Kemenkeu bahwa tindak lanjut rekomendasi tersebut menunggu peninjauan (review) terlebih dahulu.

"Sebagaimana Keputusan Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Putusan terkait Pemenuhan Kewajiban Negara," tutur Dalu.

Selanjutnya, pada Februari 2023, Ombudsman menyampaikan laporan kepada DPR dan Presiden terkait polemik ini.

"Sebagai bagian dari kewajiban kami atas laporan masyarakat agar Presiden dan DPR memberikan atensi terkait dengan rekomendasi yang tidak dilaksanakan," kata Dalu.

Oleh karena menilai belum ada langkah lanjutan oleh terlapor, Ombudsman pada April 2023 menyampaikan hal ini kepada BPK agar menjadi bahan dalam pemeriksaan BPK sebagai kewajiban yang belum ditunaikan oleh Kemenkeu.

Dalu menambahkan, saat ini Ombudsman masih melakukan monitoring dan mendorong agar pelaksanaan putusan yang dimaksud tidak lagi tertunda.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya