Sebagai perusahaan milik negara, BUMN punya peran untuk menjalankan tugas pembangunan. Namun, selain karena penugasan, BUMN juga dinilai memiliki kapasitas mumpuni untuk menjalankan tugas pembangunan.
“Memang yang siap bekerja dan punya kapasitas secara teknik, ya tinggal BUMN,” katanya.
Yayat pun menyarankan pemerintah perlu kembali mempertimbangkan aspek pembiayaan dalam penugasan pembangunan kepada BUMN. Hal itu dinilai krusial untuk mendukung iklim investasi mengingat kebutuhan investor akan perlindungan, garansi, kepastian dan kemudahan dalam menanamkan modal.
“Bagaimana mereka bisa dapat kenyamanan dan kepastian kalau belum ada garansi sepenuhnya diberikan pemerintah terkait aspek-aspek mekanisme mengenai pembiayaan, investasi dan lainnya?” katanya.
Di sisi lain, Yayat juga menilai perlu ada evaluasi soal penugasan kepada para BUMN sebagai agen pembangunan infrastruktur. Hal itu penting dilakukan agar kepercayaan investor terhadap BUMN tidak tergerus dan proyek pembangunan bisa tetap berjalan lancar.
“Jadi bagaimana mengembalikan posisi Waskita Karya supaya dia tidak semakin tenggelam dengan persoalan trust, reputasi perusahaan dan jangan sampai apa yang dikerjakan Waskita Karya itu berhenti di tengah jalan karena persoalan pembiayaan proyek-proyeknya,” kata Yayat.
(Taufik Fajar)