JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan larangan ekspor bijih nikel untuk dilakukan hilirisasi akan tetap berjalan.
Hal ini menanggapi rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang meminta Indonesia mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.
"Sampai langit mau runtuh pun kebijakan hirilisasi akan tetap menjadi kebijakan di masa Presiden Jokowi dan Ma’aruf Amin, dan larangan ekpsor akan tetap dijalankan,” tegas Bahlil dalam konferensi pers Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi Sebagai Bentuk Kedaulatan Negara di Gedung Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Menurutnya, himbauan yang disampaikan IMF kepada Indonesia tidak sesuai dengan fakta. Pasalnya IMF menyebut jika Indonesia melarang ekspor bijih nikel akan merugikan penerimaan negara dan juga berimbas pada negara lain.
Padahal, Bahlil memaparkan dengan dilakukan hilirisasi, Indonesia surplus neraca perdagangan sampai dengan 25 bulan berturut-turut. Begitupun dengan neraca pembayaran Indonesia yang juga mengalami perbaikan dan surplus.